Web Hosting
KPPT-minta-perusahan-wajib-urus-Izin-Bangunan

KPPT minta perusahan wajib urus Izin Bangunan

KPPT-minta-perusahan-wajib-urus-Izin-BangunanPara perusahaan baik Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Tananaman Industri (HTI) yang ada di Bolmong Mongondow, diminta mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), jika ada pembangunan oleh perusahaan misalnya, membuat workshop, gudang dan kantor baik membangun baru, tambahan atau merubah bentuk bangunan, wajib mengurus IMB.

“Sebelum dikerjakan wajib mengurus IMB-nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengurusannya wajib, tanpa terkecuali,” Tegas Usman Buchari, belum lama ini.

Diakuinya, ada sejumlah perusahaan yang hanya mengurus izin untuk bangunan-bangunan besar, seperti pembangunan pabrik atau gedung-gedung saja. Sementara, untuk penambahan bangunan kecil, mereka tidak mengajukan permohonan izinnya, kemudian langsung melakukan pembangunan.

“Perlu diketahui, setiap ada kegiatan membagun harus mengurus IMB. Sebab, itu sudah diatur dan yang pasti ada sanksinya. Jadi, tidak ada alasan dari pihak manapun tidak mengurus izin sebelum memulai kegiatan membangun,” tutup Buchari.(Ndi/Gm)

Penulis :

Judul : KPPT minta perusahan wajib urus Izin Bangunan

Tinggalkan Balasan