Bencana gaji 14, Kacapdin Sangkub cekik hak Guru
BURITITA.COM – Gaji 14 yang merupakan tunjangan hari raya (THR), para abdi Negara di Bolaang Mongondow Utara, nampaknya menjadi angin segar bagi kesejahteraan mereka di penghujung Ramadhan 2016.
Sayangnya, angin segar itu malah berubah laksana angin ribut yang mendatangkan bala bencana. Hal itu seiring dengan menyeruaknya pemotongan gaji 14, guru di Kecamatan Sangkub.
Anehnya, pemotongan tersebut adalah hasil dari kebijakan cabang dinas diwilayah itu, dengan dalih partisipasi untuk pengadaan tanah bangunan kantor cabang dinas yang baru. Nominalnya pun cukup membuat sakit perut, yaitu 570 ribu rupiah per kepala.
“Apabila gaji 14 cair, kami diminta menyetor uang, sebesar 570 ribu rupiah melaui bendahara cabang dinas. Ini apa..? maksudnya..?,” ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan.
Dikatakannya pula, alasan pemotongan tersebut tak masuk akal. Sebab, berkaitan dengan pembangunan fasisilitas pemerintah, itu menjadi tanggungjawab daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
“Bukankah pembebasan lahan dan pembangunan kantor milik pemerintah masuk dalam APBD?, kenapa masih memungut dana dari kami. Apalagi ini mejelang lebaran, kebutuhan sangat banyak. Ah..!” Tambahnya dengan nada kesal.
Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Sangkub saat dikonfirmasi mengatakan, hal itu wajar, mengingat pengadaan lahan pembangunan kantor sudah sangat mendesak.
“Itu kami putuskan melalui rapat dengan kepala sekolah se-Kecamatan Sangkub, karena Kami tak punya lahan pembangunan kantor baru. Nominalnya ditetapkan bersama, mengingat harga tanah dikecamatan Sangkub mencapai enam puluhan juta.” Ujar Soraya Mamonto, dengan santai.
Sementara itu kepala dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, ketika ditanyai hal tersebut, mengatakan, tidak boleh ada pemotongan gaji yang menjadi hak pegawai.
“Saya tegaskan kepada para Kepala Cabang Dinas untuk tidak melakukan pemotongan gaji 14 para pegawai. Itu Haram hukumnya” kata Abdul Nazarudin Maloho.
Maloho menegaskan, jika kepala dinas cabang tetap melakukan pemotongan gaji, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sangsi tegas.
“Kalu tetap melakukan pemotongan, kita akan beri sangsi tegas. Tolong sapmapikan juga jika masih ada cabang dinas yang melakukan hal yang sama” tutup Maloho dengan raut wajah garang.(Dan/Fit)
Penulis : redaksi