Web Hosting
Distamben-Bolmut-gulung-tikar,-BP4K-dan-BKD-dilebur

Distamben Bolmut gulung tikar, BP4K dan BKD dilebur

Distamben-Bolmut-gulung-tikar,-BP4K-dan-BKD-dileburBURITITA.COM – Pemerintah Bolaang Mongondow Utara terus melakukan gerak cepat dalam rangka menuntaskan rangkaian dan tahapan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwilayahnya.

Tak tanggung-tanggung, dalam pelaksanaan rapat tim penataan OPD yang dimotori oleh Organisasi Tata Laksana (Ortal) sekretariat daerah, Jum’at (24/6) tersebut, harus menggulung beberapa SKPD lenyap dari struktur pemerintahan.

Diantaranya, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dihapus karena urusannya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Suluwesi Utara (Sulut) sesuai ketentuan PP Nomor 41 Tahun 2007. Kemudian Badan Pelaksana Penyuluhan, Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP4K) dilebur dengan Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan.

Dengan demikian, dapat dipastikan Sudirman Nani selaku Kepala Dinas Distamben dan Fatma Humor, Kepala BP4K untuk sementara keluar dari kursi nyaman alias parkir.

Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga akan digabung dengan Bagian Organisasi Setda, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pemuda dan Olahrga akan dipisah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikpora).

Sementara itu, dipisah pula Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubparkominfo) menjadi Dinas Pariwisata, dan Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian. Ada pun Bagian Sumber Daya Alam (SDA), akan di lebur dengan Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang).

Kepala sub bidang Bagian Ortal Supriadi Goma mengatakan, perampingan struktur tersebut dilakukan agar keberadaan OPD yang ada di daerah benar-benar efektif.

“Melihat struktur terlalu banyak tapi fungsinya sedikit, lebih baik dirampingkan, agar tepat fungsi, tepat guna” tutur Supriadi usai rapat tersebut.

lanjut Supriadi, perampingan struktur ini juga, guna menyeraskan fungsi OPD sesuai dengan tuntutan perubaan struktur pemerintahan daerah yang ada dalam ketentuan PP Nomor 41 tahun 2007.

“Selain penataan ditingkat internal, beberapa SKPD lainnya akan menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.” jelas Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Bolmut itu.

Pemerintah daerah berharap pembahasan komposisi OPD ini rampung bulan ini juga, karena beberapa dokumen penting seperti RKPD maupun KUAPPAS harus segera disesuaikan dengan OPD baru, yang disinyalir efektif pada 1 januari 2017 mendatang.(aah)

Penulis :

Judul : Distamben Bolmut gulung tikar, BP4K dan BKD dilebur

Tinggalkan Balasan