Dinas ESDM Boltim Akan Dibubarkan
BURITITA.COM – Menyusul dialihkannya sejumlah kewenangan yang ditangani Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), maka kemungkinkan Dinas ESDM dibubarkan. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Muhammad Assagaf, pekan lalu.
Menurutnya, Dinas ESDM bisa saja dibubarkan, karena sejumlah kewenangan tentang perizinan sudah dialihkan ke Pemprov, seperti perizinan tambang.
“Bisa saja dibubarkan. Kalau dibubarkan, kemungkinan akan dialihkan ke sekretariat daerah. Sebab, ruang lingkupnya sudah sangat kecil, tinggal mengurus izin galian C saja,” terang Assagaf.
Dijelaskan lagi Assagaf, jika nanti Dinas ESDM ini akan dibubarkan, maka nantinya akan bergabnti nama menjadi Bagian Sumber Daya Energi.
“Langkah ini bisa menghemat anggaran, karena anggaran di bagian itu akan lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan ke dinas maupun badan yang ada di lingkungan Pemkab Boltim,” jelasnya.
Meski begitu, hal ini akan dikonsultasikan dulu ke bupati. Apalagi, awal tahun 2017 nanti, pemerintah pusat akan mulai menarik dan menggambungkan beberapa instansi di kabupaten/kota se-Indonesia dibawah naungan Kementerian.
“Yang pasti semua itu akan kita pikirkan, dan kan dikosultasikan ke bupati dulu, bagaimana meminimalisir dinas/badan yang nantinya ditarik tersebut. Toh, kalau suah ditarik nanti, pasti anggarannya akan lebih kecil,” lugas Assagaf.
Adapun beberapa dinas/badan yang bakal ditarik pemerintah pusat, di antaranya Penyuluh KB yang akan ditarin BKKBN, Penyulu Pertanian, Penyuluh Perikanan, Dinas Kependudukan dan Caatatan Sipil (Disdukcapil), dan Inspektorat. (BC/ady/aah)
Penulis : redaksi